Pilu, ABG di Mentawai Diperkosa Kakak Tiri saat Kunjungan Asrama
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:15:00 WIB
Berdasarkan laporan tersebut Polsek Sikakap langsung melakukan penyelidikan, pada tanggal 27 September 2022 ES langsung ditahan di Polsek Sikakap.
"ES diancam hukuman dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Editor: Nani Suherni