Polda Sumbar Minta Keterangan Saksi Ahli untuk Lengkapi Berkas Polisi Tembak Mati DPO
Kamis, 25 Maret 2021 - 09:51:00 WIB
Sebelumnya, personel kepolisian Brigadir KS menembak mati DPO kasus judi berinisial D. Polisi awalnya beralasan jika D melakukan perlawanan saat ditangkap. D tewas di rumahnya dengan luka tembak di kepala.
Penembakan itu dilihat dan direkam oleh istri D. Saat ini, Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumbar.
Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memulangkan berkas kasus tersebut. Berkas dikembalikan ke penyidik karena dinilai belum lengkap.
Pengembalian berkas, karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materiil tersebut disertai dengan petunjuk JPU.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto