get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah SPBU di Aceh Barat Diserbu Warga, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan BBM, Kasus di Pasaman Barat dan Bukittinggi

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:28:00 WIB
Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan BBM, Kasus di Pasaman Barat dan Bukittinggi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (ANTARA/HO Polda Sumbar)

Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar, diketahui E bertindak sebagai pelaku utama yang melakukan pendistribusian BBM.

"Untuk pendistribusian masih kami telusuri. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengembangan kasus ini. Para pelaku juga sudah ditahan," ucapnya.

Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Pelaku ini diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut