get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Polisi Kirim SPDP Anggota Moge HOG SBC Pengeroyok TNI ke Kejari Bukittinggi

Selasa, 03 November 2020 - 10:19:00 WIB
Polisi Kirim SPDP Anggota Moge HOG SBC Pengeroyok TNI ke Kejari Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranerga, Dandim 0304 Agam dan Kajari Bukittinggi Sukardi (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polres Bukittinggi mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap lima tersangka pengeroyokan prajurit TNI Kodim 0304 Agam. Hal ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam tangani lima tersangka yang merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranerga mengatakan, penyerahan berkas sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menegakkan proses hukum. Berkas itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan dihadiri oleh Dandim 0304 Agam mewakili dari korban.

"Kami dengan Pak Dandim datang ke Kejari untuk menyerahkan SPDP sebagai tanda bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini. SPDP semuanya yang kami kirim ada lima untuk para tersangka," kata Dody, Rabu (3/11/2020).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut