get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Polisi Tangani 5 Kasus Menghalangi Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pasaman

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:26:00 WIB
Polisi Tangani 5 Kasus Menghalangi Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pasaman
Potongan video saat warga merebut jenazah Covid-19. (istimewa).

PASAMAN, iNews.id - Polisi menangani lima kasus menghalangi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Satu kasus sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Benar, ada lima kasus dalam perkara pidana terkait penolakan atau menghalangi petugas dalam melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah, Selasa (27/7/2021).

Dedi menambahkan, kejadian itu terjadi di tiga kecamatan wilayah Pasaman. Salah satunya di Kecamatan Bonjol.

"Selain menghalangi petugas dalam penanganan pemakaman jenazah Covid-19 ada juga yang membatalkan pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, dua di Kecamatan Bonjol, satu di Kecamatan Lubuk Sikaping, satu di Kecamatan Tigo Nagari.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut