Presiden Jokowi Perintahkan Tarif PCR Turun Jadi Rp300.000
Senin, 25 Oktober 2021 - 18:05:00 WIB
"Namun, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak meskipun diimbangi dengan protokol kesehatan yang tinggi," kata dia.
Tak hanya itu, Luhut mengaku syarat PCR ditunjukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
"Dengan level kasus yang bisa kita pertahankan rendah, SDM yang kita miliki dapat diarahkan untuk mengejar capaian Vaksinasi," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto