Putus Penyebaran Covid-19, Seluruh ASN di Pesisir Selatan Dites Swab
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Pesisir Selatan Rinaldi mengatakan, tes swab dilaksanakan terhadap ASN yang bertugas di sekretariat daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
"Disusul ASN lain dengan total peserta 300 sampai 400 orang per hari" kata dia.
Sedangkan bagi ASN yang bertugas di kecamatan, lanjut Mardi, tes swabdilaksanakan di masing-masing kecamatan. Kemudian untuk pegawai RSUD M. Zein Painan dan RSUD Tapan dilaksanakan di rumah sakit masing-masing.
Pelaksanaan tes swab tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 tentang Pelaksanaan Tes PCR-SWAB Bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tanggal 13 November 2020.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto