Razia Hotel Melati, Satpol PP Padang Angkut 5 Pria dan 3 Perempuan
PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan razia di hotel melati. Alhasil, lima pria dan tiga perempuan diangkut ke kantor.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial MF (23), MR(20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15).
"Mereka tertangkap razia pekat di salah satu penginapan kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (19/7/2022)," kata Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Rabu (20/7/2022).
Dia menambahkan, razia dilakukan setelah pohaknya mendapat laporan dari masyarakat jika di salah satu wisma diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri yang menginap di sana.
"Setelah kami lakukan pengawasan, kami dapati lima pria dan tiga perempuan di dalam kamar tersebut," kata Deni.
Deni melanjutkan, saat penangkapan ada yang dapati satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto