Rekonstruksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge di Bukittinggi, 24 Adegan Diperagakan
Peristiwa bermula saat dua anggota Kodim 0304/Agam sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2556 melalui Jalan Dr Hamka. Bersamaan dengan itu, sejumlah pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti datang dari arah sama. Mereka terlihat agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mustari, mereka memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar. Sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Melihat perilaku yang tidak wajar itu, maka kedua orang anggota TNI AD mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge, tepatnya di Simpang Tarok Kota Bukittinggi. Menurutnya, kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M Yusuf dengan Serda Mustari malah menimbulkan perang mulut.
"Berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman yang pada akhirnya berujung pengeroyokan, penganiayaan dengan bersama-sama terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," tuturnya.
Dia menjelaskan, saat kejadian kedua prajurit tersebut berpakaian preman atau tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.
"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan maka dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor: Maria Christina