Rincian Dana Kampanye Cagub-Cawagub Sumbar, Paling Banyak Pasangan Ini
Izwaryani melanjutkan, jumlah itu terdiri dari berbagai item yaitu dari pribadi calon Rp190 juta, dari partai politik Rp182 juta, bantuan perseorangan Rp99 juta. Kemudian dari badan hukum dalam bentuk barang senilai Rp463.800.000 dan dalam bentuk jasa Rp250 juta.
Selanjutnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni melaporkan sumbangan dan dana kampanye sebesar Rp244.504.000. Dana tersebut terdiri dari pribadi calon dalam bentuk uang Rp10 juta dan barang senilai Rp234.504.000.
Izwaryani menambahkan, ada pasangan Fakhrizal-Genius Umar melaporkan total sumbangan dan dana kampanye mereka sebesar Rp110 juta. Dana itu hanya berasal dari satu item yakni sumbangan perseorangan sebesar Rp110 juta.
Izwaryani mengatakan untuk jumlah sumbangan ada batasan-nya dan diatur dalam PKPU.
"Pelaporan ini akan dilakukan lagi untuk mengetahui laporan sumbangan dan dana kampanye pasangan calon di Pilgub Sumbar," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto