Sekali Gerak, Polres Padang Panjang Langsung Gulung 5 Pengguna Narkoba
PADANG PANJANG, iNews.id - Jajaran Polres Padang Panjang menangkap lima pengguna narkoba. Kelima orang ini diamankan dalam waktu sehari pada Sabtu (13/5/2023).
"Kelima pelaku yakni IW (53), RB (43), MH (48), SH (44) dan SK (45). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda," kata Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama, Senin (15/5/2023).
Dia menambahkan, kelima pelaku diamankan karena menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja kering. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi terkait sepak terjang IW ,RB dan MH dari warga setempat.
Berbekal dari informasi itu, Tim Karanggo yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama dan jajaran langsung bergerak ke TKP sebuah rumah di kelurahan Koto Panjang.
"Di sana kami berhasil menangkap tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini sedang asik mengisap daun ganja kering," katanya.
Ketiga pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Yulius Usman, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto