Sepanjang 2020, Polda Sumbar Gulung 1.242 Pengguna Narkoba
PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.242 pengguna narkoba ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah itu merupakan hasil penangkapan sepanjang tahun 2020.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kasus narkoba masih menjadi prioritas agar tidak ada lagi peredaran barang haram itu di Sumbar.
"Kita ingin penegakan hukum terhadap pelaku ini tegas dan tidak dibeda-bedakan seperti di Malaysia dan Singapura baik produsen, pengedar, bandar dan penguna hukumannya sama," kata dia Toni, Jumat (1/1/2021).
Menurut dia peredaran narkoba di Sumbar ini banyak yang berasal dari provinsi tetangga dan masuk melalui wilayah perbatasan.
"Kita terus berupaya untuk mempersempit ruang mereka dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku baik bandar, pengedar, kurir dan lainnya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto