Simpan Sabu di Dompet, 2 Pemadat di Padang Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Juli 2021 - 17:45:00 WIB
PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial JN (36) dan (34) diamankan karena menyimpan sabu di dompet.
Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, keduanya ditangkap di rumah kontrakan Jalan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (8/7/2021).
"Kedua pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan kasus," kata Adha, Jumat (9/7/2021).
Adha menambahkan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar melakukan pengembangan kasus narkoba.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto