get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:56:00 WIB
Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DPS (38) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

"Kami menangkap IRT yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (28/6/2022).

Syafri menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi jika DPS menyimpan barang haram sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Pelaku diamankan pada Senin (27/6/2022) di daerah jalan rel kereta api Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Dalam penangkapan DPS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut