get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:56:00 WIB
Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

"Sabu itu terbungkus plastik klip bening dibungkus lagi plastik permen di dalam kotak minuman warna merah," katanya.

Polisi juga mengamankan satu telepon genggam warna silver dan selanjutnya dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DPS disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut