get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Ngarai Sianok, Warga Dievakuasi ke Musala hingga Kantor Lurah

Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja

Minggu, 18 April 2021 - 04:40:00 WIB
Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan barang bukti ganja dan para tersangka. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

"Dari aplikasi percakapan di dalam ponsel tersangka, polisi menemukan fakta, RM diminta oleh napi berinisial AP alias Putra alias Cipuik (25) untuk mengantarkan 5 kg ganja tersebut. Rencananya, ganja akan diedarkan di dalam lapas," ujar AKBP Dody.

Kapolres Bukittinggi menuturkan, polisi lantas memburu tersangka lain berinisial HS alias Alam (30). HS bertemu dengan kurir di kawasan Simpang Pinang Balirik, Kabupaten Agam. 

Tersangka HS merupakan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsus Pas) Lapas Kelas 2A Bukittinggi. "HS alias Alam ditangkap saat akan menerima paket 5 kg ganja dari seorang kurir. HS ini ASN di Lapas Bukittinggi. Dia mengaku sudah tiga kali memasukkan ganja ke dalam lapas," tutur Kapolres Bukittinggi.

Kemudian, ucap AKBP Dody, anggota Satres Narkoba Polres Bukittinggi bersama petugas Lapas Bukittinggi menangkap dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pengendali peredaran narkoba berinisial AP alias Putra alias Cipuik dan RS (30).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut