get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bocah 5 Tahun di Pasar Aur Kuning Jadi CEO Daster Bikin Gemas Netizen

Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja

Minggu, 18 April 2021 - 04:40:00 WIB
Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan barang bukti ganja dan para tersangka. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

"Dari tangan empat tersangka itu, petugas mengamankan 10 paket ganja kering siap edar dengan berat total 10 kg. Sebanyak 5 kg dari HS dan 5 kg dari tersangka RM, seorang pelajar," ucap AKBP Dody.

Personel Satres Narkoba Polres Bukittinggi, ujar Kapolres, terus mengembangkan kasus ini. "Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Narkotika," ujar Kapolres. Wahyu Sikumbang

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut