Sulit Dilacak, Pembina Asrama Ponpes yang Sodomi Bocah di Solok Warga Jatim
SOLOK, iNews.id - MS (29), tersangka kasus sodomi di pondok pesantren (ponpes) di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) sulit dilacak. Dari hasil penyelidikan, MS merupakan warga Jawa Timur.
"Kepolisian agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan dari pihak pondok pesantren tidak lengkap," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho, Jumat (11/6/2021).
Azhar menambahkan, dari data riwayat hidup tersangka, polisi hanya menemukan berupa ijazah lulusan pondok di daerahnya.
"Kami cuma dapatkan KK dan KTP. Kalau berdasarkan KTP, tersangka berdomisili di Jawa Timur," kata dia.
Meski demikian, kata Azhar, pihaknya akan terus berupaya dan sesegera mungkin menangkap tersangka MS (29) tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka MS. Pasalnya, usai kasus itu terungkap, tersangka diketahui melarikan diri.
"Keberadaan tersangka belum diketahui karena dugaan besar pelaku melarikan diri ke luar provinsi," katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan MS sebagai tersangka kasus sodomi terhadap tiga bocah di bawah umur. Dia jadi tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
Berdasarkan hasil laporan sampai saat ini jumlah korban tindakan pencabulan tersebut masih sebanyak tiga orang anak dibawah umur yang masih berusia 10-12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.
"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," kata dia.
Menurutnya tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto