get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Tak Lagi Hasil PCR, Warga yang Terbang dari Bandara Pasaman Barat Cukup Dites Antigen

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:32:00 WIB
Tak Lagi Hasil PCR, Warga yang Terbang dari Bandara Pasaman Barat Cukup Dites Antigen
Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mempermudah persyaratan terbang bagi masyarakat (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Otoritas pengelola Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mempermudah persyaratan terbang bagi masyarakat. Kali ini, warga yang ingin terbang ke Pekanbaru, Riau cukup melampirkan sertifikat vaksin dan hasil negatif rapid test Covid-19.

"Kalau sebelumnya penumpang wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam," kata Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra, Selasa (31/8/2021).

Eva menambahkan, dengan dipermudah persyaratan itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test.

Persyaratan itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut