Tak Pakai Masker, 163 Warga Agam Diamankan Saat Operasi Yustisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 10:57:00 WIB
Operasi yustisi itu dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Provisi Sumbar No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Agam.
"Kita mengerahkan 10 personel dalam operasi tersebut," katanya.
Lebih lanjut Dwi menambahkan, tim melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan untuk mematuhi aturan wajib menggunakan masker, jaga jarak. Selain itu pendisplinan cuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto