get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Tak Pakai Masker, Warga Padang Dihukum Sapu Jalan dan Cabut Rumput

Senin, 21 September 2020 - 14:36:00 WIB
Tak Pakai Masker, Warga Padang Dihukum Sapu Jalan dan Cabut Rumput
Warga Padang yang tak pakai masker dihukum menyapu dan cabut rumput (Antara)

PADANG, iNews.id - Petugas gabungan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Operasi ini digelar di simpang Kantor DPRD Sumbar. Tim gabungan dari Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan itu mengamankan 13 warga yang tak mengenakan masker. Warga yang membandel itu kemudian diberi sanksi dengan menyapu jalan.

Salah seorang warga yang melanggar bernama Dedi mengaku lupa membawa masker.

"Saya lupa membawa masker. Saya terburu-buru. Biasanya selalu menggunakan masker kalau keluar rumah," kata Dedi, Senin (21/9/2020).

Dedi mengaku berangkat dari rumah di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara, dan hendak menjemput anak ke sekolah.

Dedi menambahkan, usai diberhentikan, dirinya didata oleh petugas, difoto serta dicatat identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Setelah didata, saya memakai rompi plastik dan disanksi menyapu jalan serta mencabut rumput. Kemudian baru diberikan masker," katanya.

Untuk diketahui, operasi yustisi dilakukan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut