Takut Ditangkap, Pengendara yang Bawa Ganja di Padang Lari Tinggalkan Mobil di Jalan
PADANG, iNews.id - Pengendara mobil minibus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi lalu lantas (polantas) karena membawa narkoba jenis ganja. Uniknya, dua dari tiga pelaku yang diamankan kabur meninggalkan mobilnya saat dikejar polisi.
"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra, Kamis (11/2/2021).
Sukur menambahkan, mobil dengan plat nomor BA 1020 FC itu diamankan pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 13.45 WIB. Mobil berisi tiga orang itu awalnya ditangkap karena melanggar marka jalan di Simpang Ujung Gurun.
"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Sukur.
Saat akan dihentikan, kata Sukur, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.
"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto