get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Tanam Ganja di Polybag, Pria di Pasaman Barat Digerebek Polisi

Selasa, 20 April 2021 - 09:37:00 WIB
Tanam Ganja di Polybag, Pria di Pasaman Barat Digerebek Polisi
Tanam ganja, seorang pria ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Seorang pria bernama Syafriandi (40) ditangkap polisi. Pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap atas dugaan sebagai pengedar daun ganja yang ditanam dalam polybag.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam Nagari Aur Kuniang, Kecamatan Pasaman, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tanaman ganja di lokasi itu," kata Sugeng, Selasa (20/4/2021).

Sugeng menambahkan, berbekal dari informasi itu, tim Opsnal Resnarkoba Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari tangan tersangka disita tanaman diduga tanaman ganja yang ditanam di polybag warna hitam di belakang rumahnya," kata Sugeng.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut