BUKITTINGGI, iNews.id - Personel gabungan Polda Sumatera Barat dan Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba terbesar di Sumbar. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 41,4 kilogram dari delapan tersangka.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika kali ini merupakan capaian terbesar sejak Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar berdiri.
“Ada 41,4 kilogram sabu yang disita dan delapan orang yang menjadi tersangka. Sebagian besar dari delapan tersangka berdomisili di Bukittinggi dan Agam,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (21/5/2022).
Editor : Donald Karouw