Tega, Pria di Sumbar Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Ladang Sawit
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:37:00 WIB
"Perbuatan asusila tersebut dilakukan di ladang sawit, kasus baru diketahui beberapa hari belakangan ini dan akhirnya kita menangkapnya,” katanya.
Sementara korban pelajar di SDLB di wilayah setempat.
"Kini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata dia
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto