Temukan Dugaan Penggelembungan Rp4,9 Miliar, Ini Penjelasan BPK Sumbar Terkait Hand Sanitizer
Sementara CV CBB baru didirikan Juni 2020 berkegiatan di perdagangan besar laboratorium dan farmasi yang artinya belum berpengalaman pada pengadaan barang sejenis. Baru delapan hari berdiri CV CBB sudah mendapatkan penunjukan langsung pengadaan thermo gun dan dua hari kemudian pengadaan hand sanitizer.
Dari temuan BPK, lanjutnya, CV CBB berkantor di alamat yang sama dengan PT UCHT yang bergerak di bidang tour dan travel yang juga terdaftar sebagai penyelenggara umrah serta money changer. Berdasarkan wawancara BPK dengan Kalaksa BPBD Sumbar bisnis money changer PT UCHT dikelola oleh YD yang merupakan menantunya
Saat dilakukan konfirmasi kepada PT NBF selaku produsen terungkap ada indikasi peminjaman nama dalam pemesanan hand sanitizer. Pemesanan hand sanitizer tersebut tidak menggunakan nama tiga perusahaan penyedia yang ditunjuk melainkan atas nama TS yang merupakan istri dari Kalaksa BPBD Sumbar.
Selain itu terungkap harga hand sanitizer di PT NBF ternyata Rp9.000 per botol dan dihargai menjadi Rp35.000 per botol. Tidak hanya itu, kata dia, BPK juga menemukan pembayaran kepada penyedia menggunakan uang tunai yang jelas bertentangan dengan instruksi gubernur Sumbar soal pelaksanaan transaksi nontunai.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto