Temukan Dugaan Penggelembungan Rp4,9 Miliar, Ini Penjelasan BPK Sumbar Terkait Hand Sanitizer
Diketahui jika harga wajar hand sanitizer ukuran 500 mililiter adalah Rp40.000 namun digelembungkan menjadi Rp110.000. Sementara untuk hand sanitizer ukuran 500 mililiter ditemukan penggelembungan harga Rp2.975.000.000.
Hand sanitizer ukuran 500 mililiter disediakan PT AMS yang sudah berdiri sejak 2016 dan bergerak di bidang konstruksi dan baru mendapat izin perdagangan besar farmasi pada November 2020.
Kemudian, kata dia, hand sanitizer ukuran 500 mililiter diproduksi oleh PT KI Tbk namun yang memesan bukan PT AMS melainkan Direktur CV CBB. Untuk pembayaran kepada PT KI tidak dilakukan oleh PT AMS melainkan oleh YD yang merupakan menantu Kalaksa BPBD dan anak kandungnya RRR.
Atas dasar temuan tersebut BPK meminta pengembalian uang ke kas negara Rp4,9 miliar hingga 28 Februari 2021.
"Hingga saat ini uang yang sudah dikembalikan baru Rp1,1 miliar," kata Yusnadewi.
"Jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum dikembalikan seluruhnya pihaknya akan meneruskan ke BPK pusat untuk kemudian diputuskan apakah akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto