Terungkap, Bom Rakitan di Pariaman Dibuat untuk Takuti Saudara Terkait Warisan
PADANG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pemilik 10 bom rakitan di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial J (53).
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rawa-rawa wilayah Pariaman.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku membuat 10 bom rakitan itu untuk menakut-nakuti saudaranya," kata Arvi, Jumat (7/7/2023).
Alasannya, kata dia, saudara dari pelaku ini tidak mau menandatangani surat jual beli tanah harta pusaka yaitu harta yang diwariskan secara turun temurun.

Lebih lanjut dia mengatakan, bom rakitan itu hampir sama dengan bom ikan. Barang berbahaya itu dibawa dari Sibolga, Sumatera Utara dengan dibungkus menggunakan kardus.
"Bom tersebut disimpan di sebuah warung di samping SDN 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara," katanya.
Hingga akhirnya, bom itu ditemukan oleh warga sehingga mengegerkan publik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga didampingi oleh Densus 88 terhadap tersangka belum ditemukan indikasi terorisme dan jaringan terorisme," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto