Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap saat Bawa 24 Paket Sabu
AGAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial RS (29) itu diamankan saat menunggu pembeli.
"Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di Padang Tarok, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 11.50 WIB," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Kamis (8/6/2023).
Aleyxi menambahkan, pelaku merupakan warga Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan.
"Dia diamankan beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 21 paket," katanya.
Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan atau informasi masyarakat jika pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu.
"Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan RS," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto