Universitas Negeri Padang Lantik 57 Pejabat Fungsional
Pelantikan saat ini baru langkah awal untuk menyederhanakan birokrasi, setelah ini masih banyak yang harus dilakukan.
"Setelah ini akan dilanjutkan dengan penyusunan tugas dan fungsi (tusi) di Fungsional masing-masing dan setelah mendapatkan SK Inpassing maka pegawai akan tahu starting pointnya dimana," katanya.
Dia berharap dengan penyetaraan tersebut dapat memacu kompetensi masing-masing pegawai sehingga bisa naik pangkat lebih cepat.
"Mindset pegawai juga harus dirubah, pegawai harus jadi ASN yang profesional dan dari 57 yang dibacakan SKnya walau starting pointnya sama tapi dalam perjalanan akan berbeda sebab akan ada yang tertinggal dan ada yang maju karna ini sistem kredit," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto