get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Warga Pariaman Bisa Gelar Hajatan Jika Keluar dari Zona Merah Covid-19

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:13:00 WIB
Warga Pariaman Bisa Gelar Hajatan Jika Keluar dari Zona Merah Covid-19
Ilustrasi hajatan pernikahan (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/wsj)

PARIAMAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan mengizinkan penyelenggaraan hajatan dan kegiatan sosial budaya jika keluar dari zona merah Covid-19. Saat ini, Pariaman masih berada di zona oranye.

"Alhamdulillah mulai Minggu kemarin Kota Pariaman telah keluar dari zona merah dan sekarang sudah berada di zona oranye," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Selasa (20/10/2020)

Mardison menambahkan, hal ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Pariaman tentang Protokol Kesehatan di Bidang Sosial Budaya lainnya yang secara umum berbunyi kegiatan sosial budaya boleh dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.

Rekomendasi tersebut diberikan jika daerah tersebut berada pada zona hijau, kuning dan oranye sedangkan untuk zona merah dilarang.

"Bagi pihak yang melanggar instruksi tersebut maka akan mendapatkan sanksi dan denda," katanya.

Mardison melanjutkan, meskipun daerah itu telah lepas dari zona merah penyebaran Covid-19, namun dalam pelaksanaan kegiatan sosial budaya di antaranya hajatan dan kegiatan lainnya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Karena jika Pariaman kembali masuk ke zona merah maka rekomendasi tidak akan dikeluarkan," katanya.

Mardison meminta warga dan seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah sehingga kegiatan sosial dan budaya dapat dilaksanakan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut