Rosidi menambahkan, berbekal dari laporan dan rekaman CCTV, kami langsung mendatangi rumah pelaku di Padang Tangah, Kota Payakumbuh.
"Saat kami gerebek, kedua pelaku sedang tidur," kata dia.
Lebih lanjut Rosidi mengatakan, kedua pelaku awalnya tak mengakui jika mengambil ponsel korban. Namun, setelah didesak, keduanya akhirnya mengaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dan ponsel curian.
"Kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Payakumbuh," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait