PADANG, iNews.id - Tiga pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa ganja kering dengan total berat 24 kilogram (kg).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Palupuah Kabupaten Agam pada Jumat (20/1/2023).
Barang itu, kata dia, dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara menuju Sumbar untuk diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.
Dia menceritakan, ditangkapnya para pelaku ini berawal dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.
Mendapat informasi itu, sambugnya, pihaknya bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.
Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait