Satpol PP Padang amankan tiga perempuan yang buka layanan seks di panti pijat (Rus Akbar/MNC Portal)

"Ada tiga orang karyawan panti pijat yang kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut, sementara itu kepada pemilik usaha juga harus menghadap PPNS Satpol PP," kata Edrian, Kamis (7/4/2022).

Edrian menjelaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan aturan serta tugas dan fungsinya, bila selama dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tunggu hasil PPNS, jika di sana memang ada aktivitas menyimpang layanan jasa seks, sesuai instruksi pimpinan, tempatnya harus tutup, karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang," kata dia.

"Ini sesuai edaran Walikota Padang selama bulan puasa panti pijat dilarang beraktivitas," tutupnya. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network