Polisi menangkap pelaku YA (39), pelaku sodomi korban F (12), warga Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (Foto: iNews/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Anak 12 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban sodomi tetangganya. Pelaku beraksi dengan modus mengajak korban makan mi rebus.

Polisi saat ini telah menangkap pelaku YA (39), yang menyodomi korban F (12), warga Kecamatan Pauh, Kota Padang. Aksi pelaku diketahui setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan YA dilakukan pada Rabu (4/11/2020) siang di rumah tersangka yang bersebelahan dengan rumah korban di Gadut.

"Korban ini disodomi pada Januari 2020 dan sejak masuk laporan Mei 2020 tersangka ini kabur. Baru pukul 12.00 WIB kemarin itu tersangka tercium keberadaannya di rumahnya sehingga kami melakukan penangkapan. Tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan," kata Kasat, Kamis (5/11/2020).

Tindakan bejat tersebut berawal saat korban dan dua temannya pergi menangkap ikan di sekitar aliran sungai kediaman tersangka. Tiba-tiba tersangka memanggil korban dan mengajak makan mi rebus di rumahnya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network