Ilustrasi tersangka pencurian kotak amal di Padang, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang marbot masjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pemuda berinisial HF (19) ini diduga mencuri tiga kotak amal.

Pencurian ini terjadi di Masjid Raya Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi, Padang Utara, beberapa waktu yang lalu.

"Tersangka HF merupakan marbot di Masjid Raya Andaleh, Padang Timur," kata Kastreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adryansah Putra, Selasa (14/6/2022).

Dedy menambahkan, tersangka ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Porlesta Padang pada Senin (14/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat beraksi, pelaku HF dibantu oleh rekannya berinsial R yang masih berusia 17 tahun," katanya.

Kasus yang menjerat kedua tersangka itu berawal ketika Marbot di Masjid Nurul Ihsan selaku pelapor kasus hendak persiapan subuh berjamaah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network