Setelah memeriksa BS, polisi kemudian menelusuri dan mencari pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui BS mendapatkan motor dari seseorang yang berdomisili di Pekanbaru.
"Tim langsung berangkat ke Pekanbaru dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika beberapa sepeda motor hasil kejahatan tersangka berada di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
"Sehingga tim juga langsung melakukan pengembangan ke daerah tersebut untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya," katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam motor dan alat-alat yang digunakan oleh untuk melakukan aksinya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni kakak dari kedua pelaku.
"Tidak hanya mereka berdua, saat ini Kakak dari kedua tersangka juga menjadi DPO dari Polresta Pekanbaru yang juga melakukan aksi yang sama," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait