Obat aborsi yang diamankan dari Pasutri di Padang, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang terus menyelidiki kasus jual-beli dan kepelimikan obat aborsi yang menjerat pasutri pemilik apotek di Padang. Nantinya, polisi akan meminta keterangan saksi ahli.

"Dalam pemberkasan kasus yang tengah bergulir saat ini kami akan meminta keterangan ahli," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (1/3/2021).

Menurutnya, sejumlah ahli yang dimintai keterangan adalah dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan ahli dari dinas kesehatan.

Selain memeriksa ahli, kata Rico, polisi juga berencana memeriksa lokasi penguburan janin yang pernah diaborsi oleh tersangka.

"Kami kan segera menuntaskan pemberkasan kasus tersebut agar bisa diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network