Ilustrasi polisi bubarkan kerumunan massa (Foto: iNews/Pande Wismaya)

"Terbanyak dilakukan oleh Polres Payakumbuh dengan 300 kali pembubaran. Kemudian diikuti oleh Polresta Padang sebanyak 138 kali aksi pembubaran kerumunan," kata dia.

Kemudian, kata Satake,  pada Minggu (31/1/2021) pihaknya telah membubarkan kerumunan yang dibuat oleh masyarakat sebanyak 601 kali dan yang terbanyak dilakukan oleh Polres Payakumbuh sebanyak 300 kali diikuti Polresta Padang 135 kali pembubaran.

Selain membubarkan kerumunan, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network