Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepaskan sepasang harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae ke alam liar. (Foto: Istimewa)

Ade melanjutkan, ini juga sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta pemda terhadap konflik.

"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.

Ia mengakui, di Sumbar belum ada kabupaten dan kota memiliki perda tentang perlindungan dan pelestarian satwa.

Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mendukung lahirnya perda tersebut dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa, karena daerah itu berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.

"Saya sangat mendukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network