PADANG, iNews.id - Dua perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satpol PP. Keduanya ditangkap di salon yang diduga sebagai tempat esek-esek.
"Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP disalah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Jumat (21/1/2022).
Dia menambahkan sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang.
"Kedua perempuan ini diamankan petugas di Kawasan Padang Teather," kata Mursalim.
Mursalim menambahkan, salon itu tersebut diduga tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait