"Ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut Mursalim mengatakan, penangkapan ini sebagai upaya menciptakan Kota Padang bebas dari perbuatan maksiat. Petugas akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut.
Mursalim juga mengimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktifitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang.
"Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait