Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah salah satu akun media sosial mengunggah adanya penyimpangan seksual mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
HJHD (22) dan NZRD (21) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa lainnya di kampus tersebut.
"Tersangka perempuan sering tidur di kos temannya, saat temannya tidur disitulah tersangka perempuan ini merekam korban yang sedang tidur, kemudian tersangka mengirimkannya ke pacarnya HJHD," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait