PADANG, iNews.id - Universitas Andalas (Unand) Padang resmi memberhentikan alias drop out (DO) dua mahasiswa Fakultas Kedokteran. Kedua mahasiswa itu di DO karena terjerat kasus dugaan penyimpangan seksual.
Kedua mahasiswa itu berinisial NZRD (21) perempuan dan HJHD (22) laki-laki. Keduanya merupakan pasangan kekasih.
Rektor Unand, Yuliandri membenarkan pemberhentian dua mahasiswa tersebut hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Unand nomor 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang Pemberhentian/Drop Out Mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Unand.
"Sudah diberhentikan, sudah ada suratnya. Dengan DO tersebut, maka mereka sudah tidak terdaftar lagi dan seluruh riwayat aktivitas akademiknya secara keseluruhan dibatalkan,” kata Yuliandri, Jumat (7/7/2023)
Sementara Sekretaris Unand, Henmaidi menambahkan SK pemberhentian itu keluar dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Satgas merekomendasikan pelanggaran berat terhadap keduanya dengan sanksi diberhentikan dari kampus.
“SK itu keluar setelah Unand menyurati Kemendikbud dan Ristek terkait kasus itu. Pada 8 Juni 2023, keluar surat dari Irjen Kemendikbud dan Ristek yang menyebutkan kewenangan pemberian sanksi ada di tangan rektor. Setelah itu dilakukan rapat pimpinan Unand dan akhirnya keluar SK tertanggal 15 Juni 2023,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait