23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diangkut Satpol PP
PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 23 wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke.
"Tim gabungan Satpol PP mengamankan 23 orang pemandu karaoke dan satu pasang pengunjung. Mereka kami amankan dalam razia yang dilakukan pada Jumat dinihari," kata Plt Kasatpol PP Pasaman Barat Saparuddin, Jumat (9/7/2021).
Saparudin mengatakan, razia diilakukan di empat kafe yakni di Kafe Cahaya Jambak, Kafe Nuansa Batang Lingkin, Kafe Ningsih Batanv Lingkin dan di pakter tuak di Jambak.
"Saat ini terhadap yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dan introgasi. Selain itu juga dilakukan tes usap atau tes swab Covid-19," katanya.
Menurutnya razia yang dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto