Asyik Makan di Warung, Penjual Sisik Trenggiling Asal Agam Kaget Ditangkap
PADANG, iNews.id - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam amankan lima pelaku perdagangan satwa dilindungi. Beberapa orang ditangkap di warung makan dengan barang bukti sisik Trenggiling di dalam plastik.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan pelaku yakni NH (40), DF (37) warga nagari Ampek Koto Palembayan dan AC (31) warga nagari Sungai Pua kecamatan Palembayan.
"Mereka akan memperniagakan bagian tubuh berupa sisik satwa dilindungi jenis Trenggiling (manis javanica) di sebuah warung depan SMAN 1 Matur, Agam pada Sabtu (13/11/2021)," kata Ardi, Senin (15/11/2021).
Berdasarkan keterangan awal para pelaku yang diperiksa penyidik, tim kembali bergerak dan mengamankan pelaku JF di Bukittinggi dan pelaku RN (44 ) di Palembayan. Keduanya merupakan warga nagari Sungai Pua kecamatan Palembayan.
"Total lima orang pelaku yang diamankan dalam kegiatan itu yaitu NH, DF, AC, JF dan RN. Saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik di Mako Polres Agam," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto