get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Asyik Makan di Warung, Penjual Sisik Trenggiling Asal Agam Kaget Ditangkap

Senin, 15 November 2021 - 14:15:00 WIB
Asyik Makan di Warung, Penjual Sisik Trenggiling Asal Agam Kaget Ditangkap
Petugas gabungan tangkap penjual sisik trenggiling di rumah makan daerah Agam, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)

Dari tangan para pelaku tim gabungan mengamankan 2 bungkusan berisi sisik Trenggiling, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan 3 buah telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Sementara itu, untuk pelaku NH, DF dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiganya disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut