get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Bulan, Maling Motor Bacok Polisi di Lumajang Tewas Ditembak Tim Jatanras

Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Payakumbuh Balik Lagi ke Penjara

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:13:00 WIB
Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Payakumbuh Balik Lagi ke Penjara
Residivis kasus curanmor di Payakumbuh kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi. (Agung Sulistyo/iNews)

Aksi pencurian ini, kata dia, terjadi pada awal Oktober 2021 di Jorong Sawah Laweh, Kenagarian Situjuah Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor dari hasil kejahata, arit atau sabit untuk memutus kabel kontak serta barang bukti lainnya.

"Saat penangkapan, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap," katanya.

Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang. Atas perbuatannya, pelaku IT dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut