get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

Bawaslu Sumbar: 64 ASN Melanggar Netralitas di Pilgub 2020

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:17:00 WIB
Bawaslu Sumbar: 64 ASN Melanggar Netralitas di Pilgub 2020
Ilustrasi ASN tak netral di Pilkada 2020 (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 64 orang aparatur sipil negara di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Hal ini diketahui dari catatan Bawaslu terkait dengan Pilgub Sumbar 2020.

"Kami telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rabu (2/12/2020).

Surya menambahkan, ada 42 laporan yang sudah masuk ke Bawaslu. Ada satu kasus yang melibatkan dua atau tiga orang.

"Satu kasus ada yang melibatkan dua hingga tiga orang sehingga jumlah kasus dan rekomendasi berbeda," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut