get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Beraksi di 20 Lokasi, 2 Jambret di Sijunjung Duduk di Kursi Roda Usai Didor Polisi

Jumat, 30 September 2022 - 18:22:00 WIB
Beraksi di 20 Lokasi, 2 Jambret di Sijunjung Duduk di Kursi Roda Usai Didor Polisi
Dua pelaku jambret di 20 lokasi di Sumbar ditangkap polisi. Keduanya ditembak lantaran berusa kabur saat ditangkap (Jefli Oktari/MNC Portal)

SIJUNJUNG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pelaku jambret. Dua pelaku yang sudah beraksi di 20 lokasi ini terpaksa ditembak.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan, pelaku pertama berinisial RH alias Ucok (25) merupakan residivis dan sudah tiga kali masuk penjara.

Ucok tercatat sebagai warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Dalam melakukan aksinya, Ucok bersama tersangka inisial AM (38) yang juga sudah tiga kali masuk penjara. AM warga kelurahan Andalas, Padang Timur," kata Muhammad Ikhwan, Jumat (30/9/2022).

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan polisi : LP/B/28/IX/2022/SEK SIJUNJUNG/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tanggal 8 September 2022.

Pelaku melakukan jambret perhiasan emas di tempat yang berbeda yaitu Sawahlunto, Padang Pariaman, Solok Kota, Kabupaten Solok dan Kota Padang.

"Dari semua perbuatan yang di lakukan oleh tersangka Ucok dan AM adalah 20 TKP," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut